Kominfo berencana menyensor konten platform OTT dengan dalih menjaga masyarakat dari paparan hal-hal di luar etika.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) diminta melakukan kajian sebelum merealisasikan wacana sensor konten di platform over-the-top (OTT) di Indonesia. Dengan begitu, diketahui dampaknya bagi masyarakat.
"Wacana itu kita lihat saja dulu. Toh, nanti kita akan bahas, kita lihat nilai baiknya atau nilai jeleknya seperti apa, dampaknya kepada masyarakat seperti apa," kata Wakil Ketua DPR, Lodewijk F. Paulus, Selasa (22/8).
Kominfo berencana menyensor konten platform OTT dengan dalih menjaga masyarakat dari paparan hal-hal di luar etika. Kendati begitu, wacana ini masih dibahas di internal, belum melibatkan penyedia layanan tersebut.
Lodewijk berpendapat, usulan tersebut positif. Pun selaras dengan isi pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait etika bangsa dalam Sidang Tahunan MPR, 16 Agustus 2023.
"Kita juga lihat pidato Presiden kemarin, kok, etika bangsa ini sudah berkurang? Nah, tentunya terkait dengan itu," ucapnya mengutip laman DPR.