ByteDance tidak segera menanggapi permintaan komentar dari Reuters.
Selandia Baru akan mengikuti langkah sejumlah negara seperti AS, Kanada, Inggris dan India yang melarang aplikasi TikTok terkait isu keamanan data pemerintahan. Sama seperti yang lain, Selandia Baru khawatir aplikasi itu menjadi perangkat mata-mata China.
Ini semakin menandai kekhawatiran yang meningkat secara global tentang potensi pemerintah China untuk mengakses lokasi pengguna dan data kontak melalui ByteDance, perusahaan induk TikTok di China.
Kedalaman kekhawatiran tersebut digarisbawahi minggu ini ketika pemerintahan Biden menuntut agar pemilik TikTok di China melepaskan saham mereka atau aplikasi tersebut dapat menghadapi larangan AS.
Di Selandia Baru, TikTok akan dilarang di semua perangkat yang memiliki akses ke jaringan parlemen pada akhir Maret.
Kepala Eksekutif Layanan Parlemen Rafael Gonzalez-Montero mengatakan dalam email kepada Reuters bahwa keputusan itu diambil setelah saran dari pakar keamanan dunia maya dan diskusi dalam pemerintahan dan dengan negara lain.