Setidaknya ada 369 media daring yang ramai-ramai menulis ikhwal Vanessa Angel sebanyak total 3.953 kali.
Hanya butuh waktu sehari buat Wartakota menulis kabar prostitusi daring yang menyeret artis televisi Vanessa Angel. “Tarif kencan artis Rp80 juta: Vanessa Angel ditangkap bareng lima lainnya” ditulis besar sebagai judul berita, Minggu (6/1). Foto Vanessa mengenakan setelan jumpsuit merah menyala menyesaki nyaris separuh halaman koran, tepat di samping kepala dan tiga paragraf teks berita. Naskah yang menurut tagline ditulis oleh Ari, dengan sebagian mengutip dari TribunJatim/Kps secara umum bercerita soal kronologi pembekukan Vanessa, Avriella Shaqqila, manajer, dan mucikari.
Dikisahkan oleh Wadirreskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara Syarifuddin, Vanessa dan Avriella dibekuk lantaran kasus prostitusi daring. "Dua artis ditangkap saat berada di dalam kamar hotel bersama pria yang bukan suaminya," demikian bunyi berita di koran ini. Penangkapan itu sendiri disebut-sebut sukses setelah Mapolda Jatim memantau Instagram Vanessa yang menggambarkan tengah berada di Surabaya.
Selebihnya, berita mengisahkan tentang Vanessa dan dua perempuan yang disebut wartawan Wartakota berparas cantik tiba di Mapolda Jatim, serta bagaimana proses penyelidikan akan dilakukan. Ada dua informan yang diwawancara langsung, semuanya adalah sumber resmi dari kepolisian, yakni Arman dan Kasubdit V Siber Ditreskrimsus AKBP Harissandi.
Sebenarnya, Wartakota bukan satu-satunya media cetak yang memberitakan soal ini di hari itu. Solopos dan Radar Bogor juga menjadi media cetak yang terhitung menulis penangkapan Vanessa. Angle berita nyaris serupa, yakni tentang Vanessa sebagai pelaku prostitusi berbiaya Rp80 juta.