Nasional

Kenapa Firli tak kunjung ditahan?

“Kapolri harus dibangunkan...”

Kamis, 09 Mei 2024 08:15

Sudah 100 hari, tersangka praktik suap, pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo atau penerimaan gratifikasi, Firli Bahuri tidak kunjung ditahan kepolisian. Kasusnya pun seakan jalan di tempat, padahal kejaksaan menunggu berkas-berkasnya.

Pakar Hukum Pidana, Abdul Fickar Hadjar mengingatkan penahanan bagi koruptor jangan dibuat larut. Padahal dengan status tersangka sudah menjadi bukti bahwa semua kelengkapan yang diperlukan cukup.

Dugaan terhadap permainan di Korps Bhayangkara pun akhirnya menguak lagi. Rekomendasi dari kejaksaan untuk pelimpahan seakan tidak dihiraukan kepolisian hingga saat ini.

“Kapolri harus dibangunkan,” kata Fickar kepada Alinea.id.

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengaku sangat kecewa dengan progres dari kepolisian. Kasusnya terbilang larut dan bisa-bisa masuk kadaluarsa setelah 12 tahun tanpa disadari.

Immanuel Christian Reporter
Fitra Iskandar Editor

Tag Terkait

Berita Terkait