Para personel akan melakukan pengamanan terbuka dan tertutup di sekitar lokasi sidang.
Aparat kepolisian menyiagakan 1.321 personel untuk mengawal sidang perdana kasus penganiayaan anak yang dilakukan Bahar bin Smith. Sidang akan berlangsung Kamis (28/2) besok, di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.
"Kurang lebih akan ada 1.321 personel yang dilibatkan dari Polrestabes Bandung dan bantuan dari jajaran Polda Jabar, termasuk kita ikutkan dari TNI," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Rabu (27/2).
Menurutnya, para personel akan melakukan tugas pengamanan terbuka dan tertutup. Mereka akan ditempatkan di sejumlah titik untuk masing-masing penugasan.
Irman berharap, sidang dapat berlangsung lancar dan tidak terlalu lama.
Menanggapi kabar adanya sejumlah massa dari Front Pembela Islam (FPI) yang akan melakukan aksi saat sidang berlangsung, Irman berharap mereka menghormati proses sidang. Aksi yang digelar juga diharapkan dapat berlangsung dengan tertib.