Nasional

15 mantan anggota JAD kembali ke NKRI

Ikrar dan baiat ini dilakukan sebagai bentuk hasil kerja keras tim dari Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88 AT) Mabes Polri.

Selasa, 16 Agustus 2022 20:30

Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo, menyelenggarakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terhadap 15 mantan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang terafiliasi dengan organisasi ISIS. Acara Pelepasan Baiat dan Ikrar Setiap Kepada NKRI itu dilakukan di Aula Titinepo Mapolda Gorontalo, Selasa (16/8).

Kapolda Gorontalo Irjen Helmy Santika mengatakan, belasan orang tersebut dapat memberikan kontribusinya lagi untuk negeri. Besar harapan, tidak kembali ke kelompok radikal.

"Saya berharap agar rekan-rekan yang 15 orang ini agar memang betul-betul setia kepada NKRI, dan tidak ada lagi pemikiran untuk bergabung dengan kelompok radikal lagi," kata Helmy dalam keterangan, Selasa (16/8).

Helmy menyampaikan, ikrar dan baiat ini dilakukan sebagai bentuk hasil kerja keras tim dari Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88 AT) Mabes Polri. Densus terus menggembleng para anggota JAD dengan pendekatan humanis agar mau kembali memeluk Indonesia sebagai negara kesatuan yang harus mereka jaga dan akui.

"Semoga negara Indonesia terbebas dari kelompok-kelompok radikal maupun paham-paham intoleran lainnya," ujarnya.

Immanuel Christian Reporter
Hermansah Editor

Tag Terkait

Berita Terkait