Nasional

174 jaksa dikenakan sanksi karena pelanggaran disiplin

Dari ratusan jaksa yang melakukan pelanggaran disiplin, 47 jaksa diberikan sanksi berat.

Senin, 30 Desember 2019 13:17

Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan telah memberikan sanksi terhadap 174 jaksa karena melakukan pelanggaran disiplin selama 2019.

Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin merinci, dari 174 jaksa, 44 di antaranya telah dijatuhi hukuman ringan. Kemudian, sekitar 83 jaksa lainnya dijatuhkan hukuman sedang, dan 47 jaksa diberikan sanksi berat.

"Total penjatuhan hukuman disiplin terhadap para pegawai kejaksaan ada sebanyak 174 pegawai jaksa," tutur Burhanuddin di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (30/12).

Burhanuddin menjelaskan, penindakan tersebut juga berasal dari adanya aduan masyarakat. Katanya, Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (Jamwas) telah menerima 765 aduan masyarakat.

"Semua aduan dari masyarakat di Inspektorat I dan Inspektorat V sudah diselesaikan oleh kami, total ada 765 aduan," kata Burhanuddin.

Ayu mumpuni Reporter
Hermansah Editor

Tag Terkait

Berita Terkait