TVRI Bangka Belitung sedang berupaya melakukan perbaikan-perbaikan pada transmisi lainnya untuk menyusul migrasi televisi analog ke digital.
Implementasi Analog Switch Off (ASO) atau migrasi siaran televisi analog ke digital telah dilakukan oleh beberapa negara di dunia. Kondisi ini membuat Indonesia tidak bisa terlepas dari tuntutan yang sama.
Migrasi ini merujuk kepada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, klaster penyiaran yang mengacu pada Pasal 72 Angka 8 menyebutkan migrasi penyiaran televisi terestrial dari analog ke digital harus selesai paling lambat dua tahun sejak undang-undang berlaku. Migrasi ini tentunya tidak terlepas dari peran dari lembaga-lembaga terkait penyiaran informasi.
Kepala Stasiun TVRI Bangka Belitung Sriwidayat, mengungkapkan, TVRI Bangka Belitung telah siap menyambut migrasi ini.
“Sejak 2012 hingga hari ini, TVRI Bangka Belitung bisa melayani masyarakat dengan lebih baik. Wilayah yang tercover berdasarkan data yang ada kami lakukan, baik secara profesional maupun tidak, itu sekitar 80% wilayah Bangka Belitung itu sudah tercover dengan layanan TVRI Bangka Belitung,” ungkap Kepala Stasiun TVRI Bangka Belitung, Sriwidayat pada Talkshow Bangka Belitung Siap Analog Switch Off (ASO), Kamis (11/11).
Bangka Belitung memiliki empat transmisi dari TVRI yang melayani, yaitu transmisi utama di Gunung Mangkol, transmisi kedua di Gunung Menumbing, Kabupaten Bangka Barat, ketiga di Gunung Muntai, Kabupaten Bangka Selatan, serta keempat di Gunung Tajam, Pulau Belitung. Khusus untuk Gunung Tajam melayani dua kabupaten, yaitu Kabupaten Belitung dan Belitung Timur.