Pelaksanaan seleksi calon anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2021-2025 dilakukan secara terbuka.
Ketua Panitia Selekesi Calon Anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) Usman Kansong mengatakan, Menteri Komunikasi dan Informatika akan menyampaikan 21 nama calon anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2021-2025 kepada presiden.
“Setelah melalui sejumlah tahap seleksi yang dilaksanakan sejak diumumkan pada 29 Agustus 2021 oleh pemerintah, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik khususnya Pasal 30 Ayat 2,” ujar Usman dalam Konferensi Pers Hasil Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Pusat, Selasa (7/12).
Seleksi rekrutmen, dilakukan oleh panitia seleksi yang ditugaskan melalui keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika No.405 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Kominfo No.289 Tahun 2021 tentang Panitia Seleksi Rekrutmen Calon Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2021-2025.
“Adapun nama-nama panitia seleksi sebagai berikut Usman Kansong sebagai ketua, Philip Gobang sebagai wakil ketua, dan anggota lainnya yaitu Ahmad M, Hikmahanto Juwana, Ninok Leksono, Slamet Soedarsono, dan Abdul Malik Gismar,” ujar Usman.
Lebih lanjut, Usman menyebutkan, pelaksanaan seleksi calon anggota KIP periode 2021-2025 dilakukan secara terbuka, yang perkembangan proses pelaksanaan seleksi diumumkan melalui laman seleksi.kominfo.go.id dengan beberapa tahapan.