Hercules enggan berkomentar banyak mengenai materi pemeriksaan. Ia menyebut, telah memberikan keterangan yang diperlukan.
Tenaga Ahli Perumda Pasar Jaya Rosario de Marshall alias Hercules, rampung menjalani pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hercules diperiksa selama kurang lebih tiga jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (8/3).
Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). Hercules diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.
Hercules enggan berkomentar banyak mengenai materi pemeriksaan yang didalami penyidik. Ia menyebut, telah memberikan keterangan yang diperlukan.
"Tanya sama penyidik saja. Sudah. Sudah selesai," kata Hercules kepada awak media usai pemeriksaan.
Hercules mengklaim dirinya tidak kenal dengan Gazalba Saleh maupun pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini. Ia menyebut tidak mengetahui terkait dugaan suap dimaksud.