Ketua Fraksi Golkar Melchias Marcus Mekeng kembali mangkir dari pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua Fraksi Golkar Melchias Marcus Mekeng kembali mangkir dari pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini kali ketiga Mekeng tidak memenuhi panggilan setelah sebelumnya dia mangkir pada Rabu (11/9) dan Senin (16/9).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut, politikus Partai Golkar itu telah menyodorkan surat penundaan pemeriksaan lantaran Mekeng masih berada di luar negeri guna menjalani tugasnya sebagai anggota DPR RI.
"Yang bersangkutan mengirimkan surat sedang ada kegiatan dinas ke luar negeri dan melakukan check up kesehatan. Kegiatan disebut dalam rangka pembahasan RUU Bea Material," kata Febri, saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (19/9).
Keterangan Mekeng, dipandang penting karena dia akan dimintai keterangan guna melengkapi berkas perkara bos PT Borneo Lumbung Energy & Metal Tbk. (BORN), Samin Tan. Samin Tan merupakan tersangka kasus dugaan suap pengurusan terminasi Kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu bata (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Sekadar informasi, nama Mekeng sempat mencuat lantaran telah menginstruksikan Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih untuk membantu PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) yang tercatat milik Samin Tan guna menyelesaikan masalah dengan Kementrian ESDM.