Perempuan berinisial V, dan mantan suaminya A, serta pria W, yang ada dalam video porno "Vina Garut" diringkus polisi.
Perempuan berinisial V, dan mantan suaminya A, serta pria W, yang ada dalam video porno "Vina Garut" diringkus polisi. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus video asusila.
Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan telah menetapkan satu tersangka baru yang sebelumnya sudah ditetapkan dua tersangka dalam pengungkapan kasus pembuatan dan penyebaran video asusila di Kabupaten Garut, Jawa Barat, melalui media sosial.
"Ada satu sebagai tersangka ketiga dalam kasus ini, inisialnya W," kata AKBP Budi Satria kepada wartawan di Garut, Jumat (16/8).
Ia menuturkan, Satuan Reskrim Garut telah terlebih dahulu menangkap satu tersangka yakni seorang perempuan inisial V (19), kemudian menetapkan satu tersangka inisial A (30) mantan suami V.
Sedangkan tersangka baru inisial W, kata dia, sebelumnya menyerahkan diri ke Polres Garut, kemudian dilakukan pemeriksaan dan ditetapkan tersangka karena terlibat dalam video asusila tersebut.