Anggota polisi yang terciduk pesta narkoba sempat buang barang bukti ke kolong tempat tidur.
Sebanyak 3 anggota Polisi di Sulawesi Selatan ditangkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan karena terlibat penggunaan narkoba. Ketiga polisi tersebut yakni Brigpol Her (38), Brigpol Rus (33), dan Brigpol SA (37).
Mereka yang merupakan satu komplotan ditangkap di waktu berbeda. Brigpol Her dan Brigpol Rus ditangkap lebih dulu bersama seorang teman perempuannya di salah satu kamar hotel di Makassar, Sulawesi Selatan.
“Ada informasi yang diterima bahwa ada oknum anggota bersama teman perempuannya sedang menggunakan sabu-sabu di salah satu kamar hotel. Dari situ kemudian kami bergerak untuk memastikan informasi itu,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, di Makassar, Sulawesi Selatan.
Ia mengatakan, informasi mengenai adanya pesta sabu-sabu di salah satu kamar hotel di Jalan Tanjung Bunga Makassar itu kemudian disikapi oleh Direktur Narkoba, Kombes Pol Hermawan, yang langsung memimpin jalannya penggerebekan.
Hasil dari penggerebekan itu, Timsus Narkoba Polda Sulsel berhasil menemukan tiga orang di dalam kamar terdiri atas dua anggota polisi dan seorang perempuan. Mereka yakni Brigpol Her, Brigpol Rus dan perempuan berinisial As, warga Tanjung Bunga Makassar.