Puluhan orang tersebut merupakan keluarga tersangka terorisme yang ditangkap di Palangkaraya berinisial T dan A.
Polri memberangkatkan 30 anggota keluarga dua tersangka terorisme ke Jakarta untuk mengikuti program deradikalisasi. Puluhan orang tersebut merupakan keluarga tersangka terorisme yang ditangkap di Palangkaraya, Kalimantan Tengah berinisial T dan A.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan mereka adalah istri, anak, dan adik tersangka.
“Dari dua tersangka tersebut, dipilih ada 30 anggota keluarga, dari istri, anak, adik, mereka sudah terpapar paham terorisme ISIS,” kata Dedi di Humas Mabes Polri, Selasa (25/6).
Dedi menjelaskan 30 anggota keluarga terduga teroris tersebut diberangkatkan menggunakan satu bus melalui jalur darat dan laut. Seluruhnya telah berangkat pada Senin (24/6) kemarin.
Menurut Dedi, program deradikalisasi tidak dilakukan di Kalimantan Tengah lantaran tidak tersedia fasilitas yang cukup untuk jumlah peserta sebanyak itu. Oleh karenanya, Polri bekerja sama dengan instansi terkait untuk mengirim para keluarga tersangka terorisme ke Jakarta.