Nasional

4 aktivis ditangkap, KAMI: Kondisi Jumhur Hidayat paling memprihatinkan

Aktivis KAMI Jumhur Hidayat baru menjalani operasi empedu.

Selasa, 13 Oktober 2020 12:47

Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani merespons penangkapan empat aktivis KAMI, diduga terkait penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker).

Mereka yang ditangkap penyidik Bareskrim Polri adalah Khairil Amri (KAMI Sumatera Utara), Syahganda Nainggolan, Anton Permana dan Jumhur Hidayat.

Yani membantah keterlibatan KAMI dalam aksi unjuk rasa menolak regulasi ‘sapu jagat’ tersebut. Gerakan KAMI, jelas Yani, tidak ikut turun ke jalan untuk berunjuk rasa menolak UU Ciptaker.

“Yang dikait-kaitkan itu tidak benar. Gerakan KAMI, itu gerakan moral,” ucapnya, dihubungi reporter Alinea.id, Selasa (13/10).

KAMI, sambung Yani, bukan organisasi masyarakat (ormas) yang memiliki anggota yang bisa digerakkan.

Manda Firmansyah Reporter
Fathor Rasi Editor

Tag Terkait

Berita Terkait