Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan polisi di chat grup WhatsApp pelajar STM.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan polisi di chat grup WhatsApp pelajar STM.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan empat orang tersebut adalah pembuat konten dari chat yang tersebar di media sosial. Namun Dedi tidak menyebutkan identitas keempatnya.
“Sudah ada empat tersangka, kalau sudah ditangkap nanti di sampaikan lengkapnya,” ujar Dedi saat dikonfirmasi, Selasa (1/10).
Menurut Dedi polisi masih melakukan pelacakan terhadap pelaku lainnya. Namun Dedi juga tidak menyebutkan lokasi keberadaan empat tersangka yang telah diketahui.
“Sudah di-profiling dan diidentifikasi akun-akunnya oleh siber,” tuturnya.