Peserta yang dinyatakan lulus tes psikologi wajib mengikuti seleksi tahap berikutnya, yaitu profile assesment.
Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan sebanyak 40 dari 104 kandidat dinyatakan lolos tes psikologi untuk menjadi komisioner KPK periode tahun 2019 sampai 2023.
“Dari 104 peserta yang hadir mengikuti uji kompetensi calon pimpinan KPK masa jabatan tahun 2019-2023 yang dinyatakan lulus tes psikologi sebanyak 40 orang,” kata Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Garnasih dalam konferensi pers di Gedung Sekretariat Negara (Setneg) Jakarta, Senin (5/8).
Yenti mengungkapkan, 40 orang yang lolos terdiri atas akademisi berjumlah 7 orang, advokat 2 orang, jaksa 3 orang, pensiunan jaksa 1 orang, hakim 1 orang, anggota Polri 6 orang, auditor 4 orang, dari Komisi Kejaksaan 1 orang, pegawai KPK 5 orang, PNS 4 orang, pensiunan PNS 1 orang, dan lainnya 5 orang.
"Laki-laki ada 36 orang dan perempuan ada 4 orang," kata Yenti.
Peserta yang dinyatakan lulus tes psikologi wajib mengikuti seleksi tahap berikutnya, yaitu profile assesment yang akan diselenggarakan pada Kamis sampai Jumat atau 8-9 Agustus 2019 pukul 07.30 WIB di ruang Dwi Warna Gedung Panca Gatra, Lembaga Ketahanan Nasional Jalan Kebon Sirih Raya Nomor 24-28, Gambir.