PT Freeport Indonesia, telah ditetapkan sebagai objek vital nasional yang wajib dilindungi.
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono memberangkatkan 555 prajurit Yonif Raider 631/Antang dengan Dansatgas Letkol Inf Dwi Harry Wibowo. yang tergabung dalam Satuan Penugasan (Satgas) Pengamanan (PAM) Objek Vital Nasional (Obvitnas) PT Freeport Indonesia.
Upacara pemeriksaan kesiapan operasi dan pemberangkatan berlangsung di Lapangan apel Mayonif Raider 631/Antang, Kota Palangka Raya. Satgas Yonif Raider 631/Antang dipimpin oleh Letkol Inf Dwi Harry Wibowo, akan menggantikan Satgas Yonif 405/Surya Kusuma yang sudah melaksanakan operasi pengamanan PT Freeport Indonesia di Provinsi Papua, kurang lebih selama sembilan bulan.
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono dalam amanatnya menerangkan, PT Freeport Indonesia, telah ditetapkan sebagai objek vital nasional yang wajib dilindungi. Perusahaan ini memiliki nilai strategis karena menyangkut hajat hidup orang banyak dan merupakan sumber pendapatan Negara,
"Sejak 2018, pemerintah Indonesia telah resmi menjadi pemegang saham terbesar. Kepemilikan ini memberikan keuntungan yang besar bagi pemasukan kas negara dan juga bagi masyarakat Papua," ucapnya.
Lebih lanjut, meskipun kondisi Papua secara umum saat ini relatif kondusif, namun di beberapa wilayah masih terjadi gangguan keamanan dari kelompok bersenjata. Termasuk daerah operasi yang akan ditempati nantinya,