Ada kekurangan tenaga kesehatan termasuk dokter spesialis di Indonesia. Di sisi lain, tidak ada tenaga kesehatan honorer.
Dengan mulai menurunnya kasus konfirmasi Covid-19, Kementerian Kesehatan akan mulai menfokuskan diri dengan melakukan transformasi di sektor kesehatan. Salah satu yang perlu sekali untuk dilakukan transformasi terletak di sumber daya manusia kesehatan.
"Sebagai gambaran teman-teman saya akan menyampaikan beberapa data. Ada sekitar 586 dari 10.373 puskesmas sampai April 2022 belum memiliki dokter. Ini artinya 5,56% puskesmas tidak ada dokter," jelas Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dalam keterangannya yang dipantau secara online, Jumat (29/4).
Kemudian, 5.498 dari 10.373 puskesmas atau 53% belum memiliki 9 jenis tenaga kesehatan sesuai standar.
Lalu ada 302 dari 618 atau 48,9% rumah sakit umum daerah kelas D dan C belum memiliki tujuh jenis dokter spesialis. Baru 302 dari 618 atau 48,9% RSUD kelas D dan C yang memiliki jenis dokter lengkap.
"Ada kekurangan tenaga kesehatan termasuk dokter spesialis di Indonesia. Di sisi lain, tidak ada tenaga kesehatan honorer. Kementerian Kesehatan sudah duduk bersama-sama dengan beberapa kementerian lainnya untuk buka formasi di 2022 sampai 2023 untuk menerima tenaga kesehatan honorer sebagai calon ASN atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja," papar dia.