Nasional

6 jam diperiksa terkait kasus BLBI, Boediono santai

Kasus BLBI terjadi saat Boediono menjabat sebagai Menkeu di era pemerintahan Megawati Soekarnoputri. Ia menyerahkan masalah ini ke KPK.

Kamis, 28 Desember 2017 18:24

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Wakil Presiden Republik Indonesia, Boediono sebagai saksi terkait kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Pendamping Susilo Bambang Yudhoyono periode 2009-2014 diminta keterangan untuk tersangka Syafruddin Arsyad Temenggung yang merupakan mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Syafruddin terjerat rasuah karena memberikan Surat Keterangan Lunas (SKL) kepada pemegang saham pengendali Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) tahun 2004.

Namun, setelah diperiksa selama 6 jam, Boediono mengaku ditanya terkait posisi sebagai Menteri Keuangan saat kasus tersebut terjadi.

"Saya dimintai keterangan mengenai beberapa hal yang terkait dengan masa jabatan saya sebagai Menteri Keuangan," kata Boediono jelas Boediono seperti dikutip dari Antara, Kamis (28/12).

Meski demikian, Boediono enggan menjabarkan lebih jauh proses BLBI yang merugikan negara hingga Rp4,58 triliun tersebut. Kala itu, Boediono memang menjabat menjabat sebagai Menkeu di era pemerintahan Megawati Soekarnoputri.

"Kalau substansinya saya serahkan kepada KPK untuk menyampaikan mana yang disampaikan, mana yang tidak," sambungnya.

Syamsul Anwar Kh Reporter
Syamsul Anwar Kh Editor

Tag Terkait

Berita Terkait