Tujuh anggota tersebut terbukti menggunakan narkoba jenis amphetamine dan metamphetamine.
Tujuh anggota di Polres Sarolangun, Polres Bungo, Polres Merangin teridentifikasi menggunakan narkoba. Hal tersebut, diketahui saat sidak Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam), Dit Resnarkoba dan Bid Dokkes Polda Jambi.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Mulia Prianto mengatakan, sidak memang dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari arahan Kapolri setelah terciduknya mantan Kapolsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat dan 11 anggotanya.
Dia merinci, anggota yang teridentifikasi adalah dua personel Polres Bungo, satu personel Polres Merangin dan empat personel Polres Sarolangun.
"Ada tujuh orang personel yang urinenya diduga mengandung amphetamine dan metamphetamine dan akan dibawa ke Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Rabu (24/2).
Dia menambahkan, pengambilan tes urine personel Polri akan terus dilakukan secara berkala. Dia juga meminta, masyarakat yang mengetahui atau melihat penyalahgunaan narkoba dipersilakan lapor ke Sie Propam Polres terdekat.