Nasional

7 Siswa usia 20 tahun diterima masuk SMA di DKI Jakarta

Hasil PPDB jalur zonasi jenjang SMP-SMA diumumkan pada Sabtu (27/6).

Minggu, 28 Juni 2020 13:23

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta mengumumkan hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi jenjang SMP-SMA pada Sabtu (27/6). 

Secara akumulatif, Calon Peserta Didik Baru (CPDB) jenjang SMP yang diterima pada jalur zonasi tahun ini sebanyak 31.011 siswa. Sedangkan, CPDB jenjang SMA yang diterima sebanyak 12.684 siswa. Jalur zonasi ini sebesar 40% dari kuota siswa baru yang diterima di sekolah.  Demikian pernyataan tertulis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diterima Alinea.id.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nahdiana mengungkapkan, hingga ditutupnya pendaftaran jalur zonasi, terdapat 92,4% siswa dalam rentang usia normal, yaitu 15-16 tahun untuk kelas 1 SMA yang diterima. Sedangkan, usia tertua yang diterima, yakni 20 tahun hanya 0,06% atau 7 siswa. Sebaran usia SMA yang diterima lewat jalur zonasi, yaitu, 16 tahun 52,8%, 15 tahun 39,7%, 13-14 Tahun 0,2%, sementara usia 17 tahun 6%, dan 18-20 tahun 1,4%.

Terdapat 96,9% usia 12-13 tahun yang diterima di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP). Sebaran penerimaan siswa SMP yaitu, 14-15 tahun 2,8%, 13 tahun 29,6%, 12 tahun 67,3%, dan 10-11 tahun 0,3%. 

Jalur zonasi adalah jalur untuk calon peserta didik memilih sekolah di Jakarta dengan berdasarkan pada zona sekolah yang sesuai dengan domisili calon peserta didik. 

Ardiansyah Fadli Reporter
Khairisa Ferida Editor

Tag Terkait

Berita Terkait