Nasional

72 orang jadi tersangka kerusuhan di Papua dan Papua Barat 

Pihak kepolisian akan terus mendalami peran masing masing tersangka yang telah diamankan.

Rabu, 04 September 2019 11:13

Pihak kepolisian telah menetapkan sebanyak 72 orang sebagai tersangka kerusuhan saat berlangsungnya aksi unjuk rasa di Provinsi Papua dan Papua Barat karena memprotes tindakan rasisme di Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan 72 tersangka yang kini sudah diamankan itu berasal dari beberapa wilayah. Di Provinsi Papua, rinciannya sebanyak 28 tersangka berasal dari Jayapura, 10 tersangka dari Timika dan 10 tersangka dari Deiyai.

“Total tersangka kerusuhan di Papua Barat sebanyak 24 orang. Di antaranya 7 tersangka di Sorong, 8 tersangka kerusuhan Manokwari serta 9 tersangka di Fakfak,” kata Dedi seperti dikutip dari Tribratanews pada Rabu (4/9).

Dedi menjelaskan, 10 orang asal Deiyai itu baru ditetapkan polisi sebagai tersangka kerusuhan. Menurutnya, ketika terjadi kerusuhan, mereka diduga berperan sebagai pihak provokator, termasuk merampas senjata api milik aparat TNI.

Dedi menjelaskan, pihak kepolisian akan terus mendalami peran masing masing tersangka yang telah diamankan, termasuk pelaku yang menyebabkan seorang anggota TNI gugur saat kerusuhan tersebut.

Tito Dirhantoro Reporter
Tito Dirhantoro Editor

Tag Terkait

Berita Terkait