Persentase tersebut secara jelas terlihat dalam 1.543 kali kecelakaan. Sebanyak 450 meninggal dunia, 418 luka berat dan 410 luka ringan.
Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata, Djoko Setijowarno, memandang, perlintasan jalur kereta api masih mengkhawatirkan. Hal ini terlihat dari data yang dimilikinya bahwa sebesar 87% musibah kecelakaan terjadi di perlintasan tidak terjaga.
Djoko mengatakan, persentase tersebut secara jelas terlihat dalam 1.543 kali kecelakaan. Sebanyak 450 meninggal dunia, 418 luka berat dan 410 luka ringan.
"Jenis kendaraan yang terlibat 727 kendaraan roda empat atau lebih dan 1.055 roda dua atau roda tiga," katanya dalam keterangan, Jumat (16/6).
Sementara, berdasarkan data PT KAI per Juni 2023 menyebutkan, sejak 2018 hingga Mei 2023 telah terjadi 1.782 kali musibah kecelakaan di perlintasan sebidang. Dampak kecelakaan di perlintasan sudah pasti korban jiwa, yakni timbulnya korban jiwa meninggal dunia, luka berat, dan luka ringan dari petugas, penumpang dan pengguna jalan.
Kerusakan sarana, berupa kerusakan lokomotif, kereta dan gerbong. Kerusakan prasarana, berupa kerusakan rel, bantalan, jembatan dan alat persinyalan. Gangguan perjalanan KA dan pelayanan, berupa keterlambatan KA, penumpukan penumpang, overstappen. Bahkan, ada pula opportunity lost, berupa pembatalan tiket, pembatalan KA, Menurunnya tingkat kepercayaan pengguna jasa