Menurutnya, penggeledahan berhari-hari pasca-OTT merupakan baru kali pertama terjadi.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2011-2015, Abraham Samad, "gerah" dengan kinerja instansi yang pernah dipimpinnya. Lantaran proses penggeledahan pascaoperasi tangkap tangan (OTT) kini "memakan waktu".
"Pertama kali dalam sejarah, penggeledahan berhari2 pasca OTT," kicaunya melalui akun Twitter @AbrSamad seraya mengunggah halaman utama KOMPAS edisi Minggu (12/1). Tajuk utama koran itu berjudul "Penggeledahan Dilakukan Pekan Depan".
Proses pemeriksaan tersebut, terkait pengembangan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Dia dicocok komisi antirasuah di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, Rabu (8/1).
Jebolan Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar ini menerangkan, penggeledahan bertujuan menemukan bukti hukum secepat-cepatnya. Karenanya, pada periode kepemimpinan sebelum-sebelumnya, prosesnya bersamaan dengan operasi senyap.
Jika kedua aktivitas tak pararel, menurutnya, menyimpang dari prosedur operasi standar (standard operating procedure/SOP). Juga berpotensi menghilangkan barang bukti, petunjuk, dan alat bukti lain. Sama halnya dengan memberi kesempatan bagi pelaku untuk menghilangkan jejak.