"Saya setuju larangan naik haji bagi yang sudah berangkat haji kecuali bagi petugas."
Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily, sependapat dengan usul Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, soal ibadah haji sekali seumur hidup. Pangkalnya, daftar antrean sudah terlalu panjang.
"Menurut ajaran agama Islam, kewajiban haji itu hanya satu kali seumur hidup. Saya setuju larangan naik haji bagi yang sudah berangkat haji kecuali bagi petugas," ujarnya dalam keterangannya, Selasa (29/8).
"Selain untuk mengurangi antrean, tentu untuk memberikan kesempatan bagi muslim Indonesia lain yang belum mendapatkan kesempatan menjalankan ibadah haji," imbuhnya.
Menko PMK, Muhadjir Effendy, mewacanakan haji sekali seumur hidup guna memotong antrean keberangkatan yang panjang. Kemudian, memberikan kesempatan kepada yang belum menunaikan ibadah ke Tanah Suci.
Ace berpendapat, wacana pembatasan naik haji juga bakal mengurangi tekanan pada pemerintah dalam mengatur penyelenggaraannya. Apalagi, banyak masalah yang dihadapi pada tahun ini.