Adik Indra Kenz, Nathania Kesuma ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri.
Bareskrim Polri resmi menahan Nathania Kesuma dalam kasus dugaan penipuan dan pencucian uang melalui platform Binomo. Nathania diketahui merupakan adik dari tersangka utama di kasus itu, yakni Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Kombes Candra Sukma Kumara mengatakan, penahanan terhadap Nathania dilakukan sejak Kamis (21/4) dini hari. Ia ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri sejak pukul 13.50 WIB dengan pendampingan kuasa hukum.
"Sudah ditahan pukul 01.00," kata Candra saat dikonfirmasi Alinea.id, Kamis (21/4).
Sebelumnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri resmi melakukan penahanan terhadap pacar dan calon mertua Indra Kenz, yakni Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei. Keduanya ditahan dalam kasus dugaan penipuan dan pencucian uang melalui platform Binomo.
"Betul ditahan," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, Brigjen Whisnu Hermawan kepada Alinea.id, Selasa (19/4).