Ali berharap sosialisasi ini bermanfaat bagi para anggota DPRD Pati agar selalu berhati-hati menjalankan amanat dari rakyat.
Penyuluh Antikorupsi dari Inspektorat Daerah Kabupaten Pati, Zainal Arifin menyampaikan sosialisasi antikorupsi kepada jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Jumat (14/7). Agenda ini berlangsung di Gedung DPRD Pati sebelum rapat paripurna.
Ketua DPRD Pati Ali Badrudin mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini. Sebab, Unsur kehati-hatian dan pengetahuan tentang wawasan antikorupsi sangat diperlukan oleh para anggota Dewan dalam menjalankan tugasnya.
"Ini suatu langkah agar kami lebih berhati-hati menjalankan pemerintahan. Kami ini kan wakil rakyat yang diamanati oleh rakyat, yang kami pakai juga uang rakyat," kata Ali.
Ali berharap sosialisasi ini bermanfaat bagi para anggota DPRD Pati agar selalu berhati-hati menjalankan amanat dari rakyat.
Sementara, Penyuluh Antikorupsi dari Inspektorat Daerah Kabupaten Pati Zainal Arifin mengatakan, kegiatan sosialisasi antikorupsi ini adalah amanah dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Tujuannya untuk memenuhi indikator pengisian Monitoring Center for Prevention (MCP).