Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher), mengaku tidak mengetahui terkait kasus korupsi pencairan kredit fiktif BJB Syariah.
Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher), mengaku tidak mengetahui terkait kasus korupsi pencairan kredit fiktif yang dilakukan Bank BJB Syariah.
Alasannya, saat dirinya menjabat sebagai Gubernur Jabar, hanya bertanggungjawab kepada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk.(BJBR), selaku pemegang saham mayoritas.
Menurut Aher, seharusnya yang bertanggung jawab terkait tindak pidana korupsi di Bank BJB Syariah ialah pejabat utama di bank tersebut.
"BJB itu kan pemegang sahamnya pemerintah. Nah, Bank BJB ini punya anak perusahaan namanya Bank BJB Syariah. Jadi saya selaku pemegang saham Bank BJB waktu itu tidak bertanggung jawab langsung ke Bank BJB Syariah. Itu urusan direksi dan komisaris BJB Syariah," kata Aher, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (13/3).
Ia mengaku baru mengetahui adanya kredit macet tersebut melalui direksi di Bank BJB, selaku induk perusahaan Bank BJB Syariah. Aher mengatakan telah menginstruksikan seluruh jajaran Direksi di Bank BJB untuk menyelesaikan masalah kredit macet yang terjadi di Bank BJB Syariah.