Masing-masing ahli waris mendapatkan santunan senilai Rp15 juta.
14 ahli waris korban meninggal dunia bencana banjir di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, menerima santunan dari Kementerian Sosial (Kemensos). Masing-masing ahli waris mendapatkan santunan senilai Rp15 juta.
Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos, Harry Hikmat, mengatakan penyaluran santunan merupakan realisasi komitmen pemerintah, yang disampaikan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita, saat meninjau lokasi bencana pada Minggu (27/1) lalu.
Menurut Harry, santunan benar-benar diberikan kepada keluarga inti, untuk mengurangi penderitaan keluarga korban. Pihak keluarga, diperbolehkan menggunakan uang santunan untuk memperbaiki rumah yang rusak akibat terjangan banjir.
"Semoga korban meninggal dalam keadaan husnul khotimah. Wapres mengarahkan agar Kemensos segera menyalurkan santunan. Insya Allah yang sudah terverifikasi ahli waris kita akan segera sampaikan santunan," kata Harry di Jeneponto, Senin (28/1).
Sejauh ini, Kemensos telah menyalurkan bantuan senilai Rp1,3 miliar untuk penanggulangan bencana di Kabupaten Jeneponto. Bantuan yang disalurkan terdiri dari logistik senilai Rp390 juta, Rp70 juta untuk peralatan kebersihan, dan Rp210 juta untuk santunan ahli waris korban meninggal.