Nasional

Ahmad Dhani: Terima kasih pelapor, polisi, jaksa, dan hakim 

Ahmad Dhani menyebut hukuman penjara yang ia terima sebagai sebuah anugerah.

Senin, 30 Desember 2019 13:58

Musikus Ahmad Dhani mengaku mendapat banyak pelajaran saat berada di dalam penjara. Menurut dia, hukuman penjara yang ia terima merupakan anugerah dari Tuhan. 

"Selain keluarga saya, penjara adalah anugerah terbaik dari Allah SWT," tutur Dhani di kediamannya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (30/12).

Pentolan band Dewa 19 itu pun mengucapkan terima kasih kepada orang-orang yang membuatnya masuk bui.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada pelapor, bapak polisi, jaksa dan hakim yang sudah membuat saya terpenjara. Menurut saya, selama 11 bulan ini sebuah anugerah yang luar biasa," kata dia.

Dhani bebas dari penjara hari ini atau sekitar satu bulan lebih cepat dari vonis majelis hakim di Pengadilan Negeri Surabaya. Dhani dibui karena terbukti bersalah dalam kasus ujaran kebencian pada tahun 2018. 

Christian D Simbolon Reporter
Christian D Simbolon Editor

Tag Terkait

Berita Terkait