KPK menyebut belum ada keterangan terkait ketidakhadiran Ahmad Heryawan.
Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk menjadi saksi terkait suap perizinan Meikarta. Padahal, rencananya dia bakal diperiksa untuk tersangka Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin.
"Mantan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan saksi NHY (Neneng Hasanah Yasin) TPK Suap terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi, belum ada keterangan terkait ketidakhadiran," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah pada Kamis (20/12).
Kendati demikian, lanjut Febri, lembaga antirasuah tersebut akan melakukan pemanggilan ulang terhadap politisi PKS itu sesuai dengan kebutuhan pemeriksaan.
Sebelumnya, KPK juga sudah pernah memanggil mantan pejabat Provinsi Jawa Barat, seperti mantan Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar untuk dimintai keterangan terkait rekomendasi aturan tata ruang Meikarta.
Perlu diketahui juga KPK sudah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus dugaan suap perizinan Meikarta. Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Grup Billy Sindoro sebagai pihak utama suap tersebut dilakukan.