Petinggi KAMI Ahmad Yani meminta Bareskrim perbaiki surat panggilan pemeriksaan.
Petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri hari ini, Selasa (3/11).
Ahmad Yani sejatinya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan menyebarkan informasi kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) yang menjerat petinggi KAMI lainnya.
Kuasa hukum Ahmad Yani, Syamsul Djalal menyatakan, kliennya tidak memenuhi undangan pemanggilan penyidik karena menganggap tidak adanya kejelasan tujuan pemeriksaan.
Untuk itu, Ahmad Yani melalui kuasa hukumnya pun meminta pemanggilan ulang.
“Surat panggilannya itu tidak jelas untuk pemeriksaan apa? tersangka siapa?. Jadi diharapkan pemanggilan selanjutnya diperbaiki dan diperjelas karena ini sudah proses penyidikan,” kata Syamsul di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/11).