Polemik beleid sapu jagat disarankan dikembalikan kepada tujuannya awalnya.
Akademisi Universitas Riau (Unri), Edyanus Herman Halim, menyatakan, kebijakan menyederhanakan regulasi penghambat investasi, yang termaktub dalam Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker), sejalan dengan cita-cita dan harapan reformasi.
"Kita memang mengharapkan adanya reformasi birokrasi, reformasi perundang-undangan, dan upaya deregulasi. Adanya RUU Cipta Kerja ini membuat kita berharap ribuan regulasi terkait investasi ini bisa dihilangkan," ujarnya dalam webinar, Kamis (27/8).
Menurut dia, silang pendapat mengenai RUU Cipta Kerja harus dikembalikan pada tujuan besar diciptakannya beleid sapu jagat (omnibus law) tersebut; menarik investasi dan mendorong perekonomian berkualitas.
"Jangan diisi dengan kesan-kesan politisasi pihak tertentu atau pada tujuan politik tertentu. Fokus pada tujuan utama dari RUU ini yang memang untuk mendorong perekonomian dan pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang berkualitas," paparnya.
Di sisi lain, Edyanus berpendapat, pemerintah dan DPR telah berupaya memfasilitasi kebutuhan serikat kerja dalam penyusunan RUU Ciptaker, khususnya klaster ketenagakerjaan. Dicontohkannya dengan pembentukan tim teknis, di mana 15 anggotanya berasal dari kelompok buruh.