DPRD meminta pembahasan anggaran 2020 dilaksanakan pada Desember mendatang.
DPRD DKI Jakarta meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberi waktu tambahan terkait pembahasan anggaran 2020 DKI. Alasannya, Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DKI Jakarta baru saja terbentuk.
Wakil Sekretaris I DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta, penundaan pembahasan anggaran 2020 dilaksanakan pada Desember mendatang. Artinya, pembahasan molor dari yang ditetapkan pada November.
Sebab, pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) belum dilakukan hingga akhir Oktober. Karena AKD DKI Jakarta baru saja terbentuk pada Senin (21/10).
AKD terdiri dari: Komisi A bidang Pemerintahan, Komisi B bidang Perekonomian, Komisi C bidang Keuangan, Komisi D bidang Pembangunan, dan Komisi E bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra).
Kemudian untuk badan terdiri dari Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Badan Kehormatan, dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).