Penyiksaan terhadap calon tersangka oleh polisi tak hanya menimpa Lutfi dan enam pengamen Cipulir.
Berboncengan menggunakan sepeda motor, Lutfi Alfiandi dan salah satu rekannya melaju ke arah Jakarta Utara. Meninggalkan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, yang masih dibekap kericuhan, mereka berdua sepakat memilih jalur Gatot Subroto-Grogol.
Di motor, Lutfi yang berada di kursi penumpang sibuk memainkan ponsel. Ketika motor itu terjebak kemacetan di kawasan Slipi pun, Lutfi tak melepaskan pandangannya dari layar ponsel. Hingga akhirnya, seorang polisi berpakaian preman memiting lehernya, menariknya dari motor, dan menggiringnya ke Polres Jakarta Barat.
"Enggak dikasih kesempatan buat saya ngasih penjelasan. Saya ini ngapain gitu. Jadi, langsung ditangkap. Langsung dibawa ke atas," kata Lutfi saat mengisahkan kembali proses penangkapan ia dan rekannya di acara Mata Najwa, Januari lalu.
Lutfi merupakan satu dari puluhan pemuda dan mahasiswa yang ditangkap polisi dalam berbagai aksi unjuk rasa menolak rencana revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pada periode 23 September-1 Oktober di Jakarta.
Pemuda berusia 20 tahun itu ikut turun ke jalan dalam unjuk rasa gabungan antara pelajar dan mahasiswa pada Rabu, 25 September 2019. Meskipun sudah tak berstatus pelajar, Lutfi ikut aksi dengan mengenakan seragam putih abu-abu.