Tim Satgas Dukcapil Kemendagri telah menerbitkan 262 dokumen kependudukan.
Tim Satuan Tugas (Satgas) Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Peduli Cianjur dengan Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri melakukan pendataan korban gempa berujung longsor. Pendataan dilakukan supaya lebih valid.
Ketua Tim Satgas Dukcapil Indersan mengatakan, hal itu dilakukan karena data terus bertambah dan berubah. Sinergitas antara instansi untuk membantu korban terdampak atas dasar kemanusiaan.
"Data terus bertambah menjadi 321 korban meninggal karena ada jenazah yang langsung dikuburkan keluarga. Maka, untuk mendapatkan data korban meninggal secara lebih valid, kami tempatkan dua personel Satgas Dukcapil di rumah sakit mendampingi Tim DVI," kata Indersan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (30/11).
Indersan menjelaskan, Satgas Dukcapil Kemendagri terus bekerja menyiapkan akta kematian bagi korban meninggal dunia akibat gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,6 SR di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Jika korban telah diidentifikasi secara forensik oleh Tim DVI Polri dan pihak rumah sakit merilis surat keterangan kematian, maka akta kematian sudah bisa diterbitkan.
"Sehingga kami tidak rancu lagi data kematian yang ada di lapangan dengan yang sudah kami terbitkan akta kematian," tutur Indersan.