"Saya ingin menyampaikan permohonan maaf, tidak ada maksud saya untuk menghina atau merendahkan institusi TNI."
Aktivis dan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Robertus Robet dipulangkan setelah selesai diperiksa terkait kasus ujaran kebencian sejak ditangkap pada pukul 00.30, Kamis dini hari (7/3). Robertus diduga menghina TNI saat melakukan aksi Kamisan di Taman Pintar Monas, 28 Februari 2019 lalu.
Robertus keluar dari gedung Bareskrim Mabes Polri mengenakan jaket berwarna biru didampingi oleh tim kuasa hukumnya. Dengan wajah yang terlihat kelelahan, dia meminta maaf atas orasi yang telah menyinggung dan dianggap menghina kepada penguasa atau badan umum.
"Benar bahwa yang ada di orasi dan sempat menjadi viral dan oleh karena orasi itu saya telah menyingung dan dianggap menghina lembaga atau institusi. Saya pertama-tama ingin menyampaikan permohonan maaf, tidak ada maksud saya untuk menghina atau merendahkan institusi TNI yang sama-sama kita cintai," kata Robertus, di Jakarta, Kamis (7/3).
Robertus mengaku selama pemeriksaan diperlakukan dengan baik oleh pihak kepolisian.
"Saya kira bagaimana kelanjutan proses hukum yang akan saya alami itu nanti saya serahkan kepada pihak Polri untuk melanjutkan sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya.