Bahaya yang berpotensi terjadi berupa guguran lava dan awan panas di selatan-barat daya meliputi Sungai Kuning, Bebeng, Krasak, dan Putih.
Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) mencatat, tidak ada tekanan magma berlebih di Gunung Merapi. Demikian disampaikan melalui keterangan tertulisnya, Senin (15/2).
"Penurunan status saat ini belum (dilakukan), tetapi aktivitas Merapi saat ini masih di bawah rata-rata daripada tahun tahun sebelumnya," ujar Kepala BPPTKG, Hanik Humaida.
BPPTKG menerapkan status Siaga (level 3) terkait aktivitas Merapi. Status tersebut diberlakukan sejak 5 November 2020.
Kemudian, jumlah guguran lava dari erupsi masih cenderung tinggi. Tinggi asap maksimum 50 m terlihat dari Pos Pemantauan Gunung Merapi (PGM) Kaliurang.
Tumbuhnya awan panas juga mengharuskan masyarakat lebih waspada walaupun terjadi penurunan sensitivitas.