Andi kerap berdiskusi dengan Thomas Djamaluddin yang juga peneliti BRIN, khususnya penetapan Lebaran.
Bareskrim Polri menemukan motivasi Andi Pangerang Hasanuddin untuk mengucapkan kalimat 'darah Muhammadiyah halal' karena kesal dan emosi. Andi adalah peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Direktur Siber Polri Brigjen Adi Vivid A Bactiar mengatakan, Andi kerap berdiskusi dengan Thomas Djamaluddin yang juga peneliti BRIN, khususnya soal penetapan Lebaran.
"Nah yang bersangkutan menyatakan pasa saat menyampaikan hal tersebut tercapailah titik lelahnya dia. Kemudian dia emosi karena ini kok diakusinya enggak selesai-selesai. Terucaplah kalimat kata-kata tersebut," kata Adi di Bareskrim Polri, Senin (1/5).
Adi menyebut, penetapan tersangka lainnya masih terbuka lebar dalam kasus ini. Namun, sejumlah bukti masih lebih kuat terhadap Andi.
"Untuk sementara dari hasil penyelidikan yang kita lakukan tersangka hanya saudara AP ini saja. Tapi ini nanti tidak menutup kemungkinan apabila nanti dalam percakapan itu kita temukan lagi," ujarnya.