Perubahan dalam rancangan KUA-PPAS disebut sebagai hal wajar.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merevisi besaran anggaran yang diusulkan dalam Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020.
Dalam rapat perdana pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI bersama DPRD DKI kemarin, KUA-PPAS 2020 diusulkan senilai Rp89,44 triliun.
Padahal, dalam rancangan KUA-PPAS 2020 sebelumnya diusulkan mencapai Rp95,99 triliun. Dengan demikian, ada penurunan senilai Rp6,55 triliun.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Saefullah mengatakan, perubahan dalam rancangan KUA-PPAS merupakan hal wajar.
"Turun naik itu biasa, itu pembahasan biasa. Yang penting bisa dijelaskan," ucap Saefullah di Balai Kota DKI, Jakarta, Kamis (24/10).