Nasional

Alasan kejaksaan periksa Ajinomoto soal kasus impor garam

Pemeriksaan terhadap Ajinomoto dan pihak terkait lainnya karena sebagai penyerap garam impor.

Rabu, 14 Desember 2022 14:35

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan pemeriksaan terhadap seorang dari PT Ajinomoto Indonesia. Pemeriksaannya terkait dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas impor garam industri periode 2016-2022.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung Kuntadi mengatakan, pemeriksaan terhadap Ajinomoto dan pihak terkait lainnya karena sebagai penyerap garam impor. Bahkan, selain Ajinomoto, penyerap garam impor ini ada di seluruh wilayah Indonesia.

“Ajinomoto itu pembelinya itu, penyerapnya. Bayangin penyerap seluruh Indonesia,” kata Kuntadi kepada Alinea.id, Selasa (13/12) malam.

Ajinomoto memberikan permintaan kuotanya dalam pembelian garam. Namun, dari pengadaan impor membuatnya menjadi lebih dan terindikasi ada korupsi.

“Misalnya Ajinomoto butuh berapa banyak, tetapi dibikin kuotanya berapa dari sana (impor),” ujarnya.

Immanuel Christian Reporter
Hermansah Editor

Tag Terkait

Berita Terkait