Sembilan orang sebelumnya diduga melakukan tindak pidana pengaturan skor pada pertandingan antara Kalteng Putra vs Persela Lamongan.
Penyidik Satgas Antimafia Bola melepaskan sembilan orang yang sebelumnya diduga melakukan tindak pidana pengaturan skor pada pertandingan antara Kalteng Putra vs Persela Lamongan dalam Liga I Indonesia.
Kesembilan orang tersebut antara lain wasit berinisial IPJ, asisten wasit pertama berinisial M, asisten wasit kedua berinisial K, wasit cadangan berinisial DSP, inspektur wasit berinisial JE, komisi pertandingan berinisial FA, bendahara Kalteng Putra berinisial KF, bendahara yang juga panitia bola berinisial FA, dan Liaison Officer berinisial H.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengatakan setelah diperiksa sejak kemarin, sembilan orang tersebut tidak terbukti melakukan pengaturan skor. Kasus tersebut pun dinyatakan selesai atau ditutup.
“Iya betul (dibebaskan). Kasus selesai. Dari hasil terakhir tadi pagi, kami tidak menemukan bukti yang cukup untuk dilakukan penindakan terhadap dugaan match fixing,” kata Hendra saat dikonfirmasi di Jakarta pada Selasa (29/10).
Hendra mengatakan, adapaun laporan masyarakat terkait dengan sejumlah uang yang masuk ke rekening sembilan orang itu bukanlah terkait dengan suap pengaturan skor. Uang yang masuk ke rekening sembilan orang tersebut merupakan honor mereka.