Alex bilang, dirinya hendak menjelaskan polemik yang terjadi di KPK kepada para mantan pimpinan secara tatap muka.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, mengklaim telah berkomunikasi dengan mantan pimpinan KPK yang melaporkan Firli Bahuri ke Dewan Pengawas (Dewas).
Pada Senin (10/4), mantan komisioner KPK Abraham Samad, Saut Situmorang, serta Bambang Widjojanto, melaporkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli dalam kapasitasnya sebagai pimpinan lembaga antikorupsi.
Pelaporan itu diawali dengan aksi unjuk rasa di Gedung Merah Putih KPK. Alex mengaku telah mengundang ketiganya untuk berdiskusi perihal dugaan pelanggaran yang dilakukan Firli, namun tawaran itu ditolak.
"Saya suruh naik ke lantai 15 (ruang pimpinan di Gedung Merah Putih KPK), enggak ada yang mau," kata Alex di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (11/4).
Alex bilang, dirinya hendak menjelaskan polemik yang terjadi di KPK kepada para mantan pimpinan secara tatap muka. "Saya bilang begitu, nanti saya bisa jelaskan kok semua itu."