Nasional

Alih fungsi lahan pangan tak boleh dibiarkan terjadi

Wilayah pertanian perlu diamankan untuk mendukung kedaulatan pangan.

Jumat, 17 Januari 2020 05:11

Alih fungsi lahan pangan menjadi lahan sawit tidak boleh dibiarkan terjadi lagi. Hal ini diperlukan untuk menjaga pemanfaatan lahan pertanian untuk memenuhi kebutuhan pangan. Demikian diungkapkan Pembina Yayasan Keanekaragaman Hayati Indonesia (KEHATI), Emil Salim.

Wilayah pertanian, sambung Emil Salim, diamankan dalam rencana tata ruang kabupaten untuk mendukung kedaulatan pangan.

"Keinginan saya Menteri Pertanian menguasai kawasan wilayah pertanian yang harus diamankan, itu harus diselamatkan dalam tata ruang kabupaten jadi tidak cukup provinsi," kata Emil kepada wartawan, Jakarta, Kamis (16/1).

Dijelaskan dia, jika sudah ditetapkan dalam tata ruang kabupaten, maka wilayah pertanian tersebut tidak boleh dialihkan menjadi permukiman atau pembangunan yang lain. Alih fungsi lahan juga dapat mengancam kelestarian keanekaragaman hayati.

Untuk mendukung kedaulatan pangan, Emil mengatakan produksi pertanian dalam negeri harus diutamakan. Para penyuluh pertanian masuk ke wilayah pertanian rakyat untuk memberikan penyuluhan kepada para petani dan mendampingi mereka untuk meningkatkan produktivitas pertanian.

Fathor Rasi Reporter
Fathor Rasi Editor

Tag Terkait

Berita Terkait