Hingga kini, pengamanan dunia digital oleh militer Indonesia baru berbentuk Satuan Siber (Satsiber) TNI.
Anggota Komisi I DPR, Almuzammil Yusuf, menyambut positif usulan pembentuan Angkatan Siber TNI oleh Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas). Dalihnya, diklaim dapat memperkuatan kedaulatan dan demokrasi negara.
"Ini adalah langkah yang wajar dalam menghadapi perkembangan dunia modern yang semakin terhubung secara digital," katanya dalam keterangannya, Selasa (15/8).
Hingga kini, pengamanan dunia digital oleh militer Indonesia baru berbentuk Satuan Siber (Satsiber) TNI. Pembentukannya berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi TNI.
Sejak aktif per 13 Oktober 2017, Satsiber, yang merupakan salah satu Badan pelaksana Pusat TNI, telah dipimpin beberapa komandan. Perinciannya, Brigjen (Mar.) Markos (13 Oktober 2017-27 Juli 2020), Brigjen (Mar.) Suaf Yanu Hardani (27 Juli 2020-16 Januari 2023), dan Laksma Tri Harsono (16 Januari 2023-sekarang).
Almuzammil menambahkan, istilah tentara dunia maya (cyber army) sudah lazim di beberapa negara seiring dengan berkembangnya era digital. Pangkalnya, dampak dari serangan siber memiliki konsekuensi yang sama besarnya dengan gempuran militer.