Penyidik Bareskrim periksa Ambrosius Nababan sebagai terlapor.
Penyidik Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap politikus Hanura Ambrosius Nababan dalam kasus ujaran rasisme terhadap aktivis Papua Natalius Pigai.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono menyatakan, Ambrosius Nababan diperiksa penyidik sebagai terlapor Senin malam (25/1). Namun, penyidik tidak melakukan penahanan terhadapnya.
"Tidak ditahan," kata Rusdi saat dikonfirmasi, Selasa (26/1).
Di Mabes Polri semalam, Ambrosius mengaku pemeriksaan harusnya dilakukan pada Rabu (27/1). Kendati demikian, dia datang lebih cepat karena ingin membuktikan dirinya tidak akan melarikan diri dari proses hukum.
Dia juga mengaku unggahan foto Natalius Pigai di akun Facebook memang dilakukan secara sadar. Namun, dia memastikan unggahan dalam akun media sosialnya itu sama sekali tidak bermaksud ke arah rasisme.