Peneliti LBM Eijkman bekerja dengan bahan-bahan organik. Jadi, memerlukan riset asisten untuk mengoptimalkan kinerjanya.
Mantan Kepala Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman Amin Soebandrio menyebut, LBM Eijkman turun level pascapeleburan ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Berdasarkan Permen Ristekdikti Nomor 15 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, kata dia, disebutkan jelas bahwa LBM Eijkman bertanggung jawab langsung kepada menteri.
Setelah dileburkan dengan BRIN, pertanggungjawaban LBM Eijkman kepada eselon 1. Di BRIN, LBM Eijkman turun kelas menjadi setara eselon 2. “Itu sebagai (BRIN) pusat tentunya levelnya eselon 2. Jadi, harus bertanggung jawab ke eselon 1 di atasnya (dianggap eselon 2),” ucapnya dalam diskusi virtual, Minggu (23/1).
Apalagi, saat ini peraturan terbaru BRIN melarang peneliti LBM Eijkman merekrut riset asisten. Kecuali, riset asisten yang sudah berstatus ASN. Padahal, tidak mungkin bisa merekrut ASN untuk dipekerjakan sebagai riset asisten, karena mereka sudah memiliki pekerjaan masing-masing.
Di sisi lain, peneliti LBM Eijkman bekerja dengan bahan-bahan organik. Jadi, memerlukan riset asisten untuk mengoptimalkan kinerjanya. Apalagi, LBM Eijkman harus juga dibantu tenaga teknisi, hingga tenaga administrasi.
“Misalnya, kami harus mengambil sampel di daerah-daerah terpencil, kan enggak mungkin. (Ibarat) kalau peneliti sawah, dia harus macul sendiri, membajak sendiri, mengairi sendiri, itu harus kita lakukan sendiri,” tutur Amin.