Selain itu, Amnesty International mendesak pemerintah mengubah pendekatannya dalam menjaga keamanan di Papua.
Amnesty International Indonesia mengecam serangan terhadap warga sipil di Papua. Pun meminta Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) segera membebaskan warga yang disandera.
Pernyataan ini merespons pembakaran pesawat Susi Air di Bandara Paro, Kabupaten Nduga, Papua, pada Selasa (7/2), oleh TPNPB pimpinan Egianus Kogoya. Pilot pesawat dan para penumpang juga disandera.
"Kami mengecam keras serangan terhadap warga dan objek sipil di Papua. Kami mendesak agar pilot dan sejumlah orang lainnya yang disandera segera dibebaskan dalam keadaan selamat," kata Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, dalam keterangannya, Rabu (8/2).
"Kami juga meminta para pihak yang berkonflik untuk segera menghormati hukum hak asasi manusia (HAM) dan hukum kemanusiaan internasional," imbuhnya.
Pesawat Susi Air tersebut dikerahkan Polda Papua untuk mengevakuasi 15 pekerja proyek puskesmas di Nduga. Para pekerja itu dievakuasi menyusul adanya ancaman terhadap mereka.