Polisi tengah fokus mengembalikan kondisi anak Abu Rara yang pernah didoktrin paham radikalisme.
Polri tengah melakukan proses pemulihan kondisi anak Abu Rara alias Syahril Alamsyah berinisial RA (14) yang telah terdoktrin paham radikal dari orang tuanya.
Kepala Bagian Penerangan Masyarakat Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan RA tengah menjalani proses deradikalisasi. RA diketahui tengah berada di Panti Sosial Handayani.
"Diberikan program deradikalisasi untuk memberikan pemulihan kondisinya yang sempat terpapar," kata Asep di Humas Polri, Jakarta, Jumat (18/10).
Menurut Asep, RA memang berstatus menjalani proses hukum. Kendati demikian, ia diproses dengan cara khusus karena usianya yang masih di bawah umur.
"Yang bersangkutan masih berstatus anak berhadapan dengan hukum," tuturnya.